JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap ada potensi bagi layanan satelit Low Earth Orbit (LEO) Starlink untuk masuk ke pasar ritel dengan syarat memenuhi semua regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Ya, ini sampai sekarang masih dibahas soal Starlink. Jadi, siapa pun bisa berusaha di Indonesia asal memenuhi regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, bagaimana nanti Starlink membentuk entitas badan hukum Indonesia," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, kemarin.
Menurutnya, jika Starlink sudah memiliki badan hukum Indonesia sebagai penyedia jasa internet, maka bisa melayani masyarakat Indonesia.
"Kalau dia sudah memiliki izin sebagai internet service provider, yaitu bisa business to consumer (B2C), ya kan? Saat ini masih berproses, seperti nomor induk perusahaannya," ucapnya.
Sementara Staf Khusus Menkominfo Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan untuk bermain di pasar ritel, regulasi yang harus dipenuhi adalah mengantongi izin penyelenggara jaringan, penyelenggara jasa, hingga mengajukan hak labuh, semua ini agar bisa memenuhi kewajiban membayar pajak.
Menurut Sarwoto, idealnya penggunaan Starlink harus memenuhi kebutuhan Indonesia yang mendesak.
"Tipe layanan seperti Starlink ini di daerah 3T. Artinya, begitu bicara domain 3T, maka bicara B2B dengan Starlink, mau nggak buktikan bahwa (Starlink) efektif, jadi win win solution kedua belah pihak," ucap Sarwoto.
Sebelumnya, Starlink sudah masuk ke Indonesia dengan melakukan kerja sama dengan Telkomsat, anak perusahaan Telkom, yang menjadikan Starlink sebagai backhaul dari Telkomsat.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Elon Musk beberapa waktu lalu, Starlink bisa membantu ketersediaan akses internet di wilayah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur telekomunikasi di daratan.(ak)